Pojok6.id (DPRD) – Dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan reses, untuk masa sidang ketiga tahun 2022 di akhir bulan Agustus 2022.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat mengungkapkan, bahwa pelaksanaan reses akan dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 31 Agustus 2022, dan telah disepakati oleh Banmus DPRD Kota Gorontalo.
“Kegiatan reses ini kita laksanakan setiap empat bulan, dimana kita akan melakukan audiens dengan masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) kita masing-masing,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pada kegiatan reses ini, akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama anggota DPRD yang berada di daerah pemilihan masing-masing.
“Baik itu dilakukan perorangan maupun secara kelompok, intinya tujuan daripada reses itu, untuk melakukan audiens dengan masyarakat konstituen di daerah pemilihan,” pungkasnya. (Adv)