LIMBOTO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan – pertanyaan menyerang pribadi dalam pelaksanaan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati pada putaran pertama yang akan dilaksanakan 5 November 2020.
Jika terdapat pertanyaan yang menyerang pribadi maka menurutnya akan segera dihentikan oleh moderator yang memimpin jalannya debat.
“Karena memang prinsipnya pelaksanaan debat itu untuk menyebar luaskan visi misi dan program calon bupati dan wakil bupati. Sehingga konteks yang akan di diskusikan termasuk tanya jawab untuk memperdalam visi misi itu, hanya seputar visi misi dari paslon,”Jelas Rasyid, Rabu (4/11/2020).
Lebih lanjut, Rasyid mengatakan KPU akan mengijinkan jika calon bupati hanya memberikan koreksi atau menilai visi misi dari masing – masing kandidat sesuai dengan tujuan debat.
“Tidak bisa jika ada pertanyaan yang menyerang pribadi paslon.Semua pertanyaan itu hanya seputaran tema debat. Tidak bisa ada pertanyan dari luar tema debat”Tegas rasyid
Rasyid menambahkan telah melakukan pertemuan dengan seluruh pihak yang akan terlibat dalam debat untuk memantapkan pelaksanaan teknis.
“Baik tim penyusun materi, moderator lembaga penyiaran publik kemudian tim penghubung paslon, dan kepolisian,”tutupnya.(tiw)