Pra HANI, BNNP Gorontalo Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Anggota BNNP Gorontalo membagikan stiker kepada pengendara di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Rabu (19/06/2019). (Foto : Ihyas)

– Jelang Hari Anti Internasional (HANI) atau The International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking pada 26 Juni 2019. Badan Narkotika Nasional Provinsi () Gorontalo sosialisasi di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo.

Maria Jeane Tanzil selaku Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo menjelaskan kegiata itu mengusung tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas” yang mensosialisasikan bahaya narkoba dan program rehabilitasi narkoba.

“Kami mensosialisasikan bahaya narkoba dan mensosialisasikan program rehabilitasi, karena saya juga sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi” Kata Jeane saat di wawancarai, Rabu (19/06/2019).

Read More
banner 300x250

Menurut Jeane dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sering menyasar kaum pemuda. Sehingga dalam sosialisasi Pra HANI, dia mengimbau agar orang yang memiliki candu narkoba untuk segera melaporkan ke pihak BNN sehingga  bisa dilakukan proses rehabilitasi.

“Kami menganjurkan agar masyarakat (pecandu narkoba) dapat melaporkan diri. Kalau yang terpapar narkoba, biasanya anak-anak muda yang dibujuk, dirayu dan sudah kecanduan kita akan rehab” Ujar Jeane.

Ia juga menambahkan masyarakat yang memiliki candu narkoba dan tidak melapor diri ke pihak BNN, prosesnya akan berbeda dengan masyarakat yang sukarela melaporkan diri bahkan bisa diproses hukum.

“Masyarakat yang melaporkan diri secara sukarela tidak akan dihukum. Malah kalau tidak melaporkan diri ada hukumannya di undang undang 35 pasal 128, ada program yang namanya institusi wajib lapor” pungkas Jeane. (KT05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60