Polisi Tindaklanjuti Soal Lagu Potong Bebek Angsa PKI

Juru bicara PSI Rian Ernest melaporkan wakil ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri terkait unggahan potong bebek angsa PKI, Selasa (25/9). (Foto: Fathiyah/VOA)

Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia () Rian Ernest memenuhi pangilan polisi terkait laporannya terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menggunggah lagu potong bebek angsa, yang disisipi kalimat tentang “PKI.” Dalam pemeriksaannya tersebut, Ernest diminta menjelaskan secara detail video yang diunggah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu di akun Twitternya.

Setelah melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon pada 25 September ke polisi terkait unggahan video potong bebek angsa yang diubah dan disisipi kalimat “PKI,” politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest hari Jumat (12/10) memenuhi pangilan polisi atas laporannya tersebut.

Video yang diunggah Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperlihatkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan menari dengan mengenakan topeng pinguin. Mereka menari diiringi lagu “Potong Bebek Angsa” yang diubah liriknya menjadi sarat politik. Secara keseluruhan, lirik lagu itu menyindir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kepada wartawan, Rian Ernest mengatakan dalam pemanggilannya itu polisi memintanya untuk menjelaskan secara detail soal unggahan video yang dipasang Fadli Zon di akun twitternya. Ia juga diminta menandatangani dua rangkap dokumen berita acara wawancara.

Hingga saat ini, kata Ernest, laporannya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tambahnya masih mendalami apakah video yang diunggah Fadli Zon ada unsur pidana atau tidak. Ia berharap polisi bekerja secara profesional.

Menurut Ernest unggahan video potong bebek angsa PKI tersebut telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin karena jelas menyerang pasangan tersebut dengan isu PKI. Selain Jokowi-Ma'ruf, ia menilai korban lain yang dirugikan oleh unggahan Fadli Zon tersebut adalah masyarakat karena berpotensi memecah belah masyarakat.

Rian mengklaim unggahan dan cuitan Fadli Zon itu dapat mengganggu stabilitas politik menjelang pemilihan presiden dan legislatif pada April tahun depan. Apa yang dilakukan oleh Fadli Zon tersebut, lanjutnya, merupakan upaya memecah belah bangsa.

“Kalau misalnya mengkritik yang sekarang nggak baik ,bla bla ok, mau dikatakan gagal ok tapi kalau tiba-tiba musuh memecah belah kita, itu kita lawan. Tetapi kalau sekedar mengkritik, ini tidak bagus itu wajar itulah demokrasi tapi kalau sudah ada fitnah-fitnah, hoax yang berpotensi pecah belah, bikin onar kita laporkan,” tegasnya.

Menurutnya jika Fadli Zon melaporkan balik dirinya ke polisi, itu merupakan hak yang bersangkutan.

“Beliau wakil ketua DPR, wakil ketua umum tentu sedikit banyak terganggu dengan hal ini. Kalau beliau mau melaporkan saya, saya sampaikan silahkan saja. Tetapi saya sampaikan ke teman-teman pers, harga menjaga demokrasi Indonesia sehat itu mahal. Kita jangan takut,” kata Rian.

PSI adalah bagian dari koalisi partai pendukung pasangan calon presiden petahan Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut unggahannya merupakan bentuk kreativitas dan tidak bisa diperkarakan secara hukum.

“Kreativitas itu tidak bisa dihakimi seperti itu, apalagi ini masalah yang sederhana. Di masa pemerintahan yang lalu saja, Pak SBY, Pak Butet dan banyak seniman melakukan hal yang sama dan bahkan lebih tajam tapi juga tidak apa-apa. Itulah demokrasi,” jelasnya.

Fadli menegaskan bahwa bukan dirinya yang membuat video dan ia hanya mengunggahnya di akun Twitternya. [*]

Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia 

Related posts