POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sekelompok masyarakat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa dan didampingi LSM Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK), Rabu, (23/12/2020)
RDP dilaksanakan untuk menindaklanjuti persoalan program cetak sawah baru di Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa yang diprogramkan sejak tahun 2013 tersebut berlangsung diruang rapat DPRD, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, dan dihadiri oleh ketua komisi I, Amran Andjulangi dan beberapa anggota DPRD Pohuwato lainnya.
Dalam kesempatan itu, Idris Kadji mengatakan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah Pohuwato membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan program cetak sawah tersebut.
“Alhamdulillah pada sore hari ini sudah ada kabar baik untuk bisa mendapat hak hak ibu bapak. Tetapi itupun kami (DPRD) kawal ke lapangan, kami melihat langsung dengan pemerintah yang dikatakan ayahanda (Suryaharto) mana yang berstatus lahan bebas yang belum terbagikan kepada masyarakat,” kata Idris
Politisi PKB itu menegaskan, DPRD akan melakukan cek kebenaran terkait lahan yang sudah dikuasai oleh pihak lain, yang luasannya mencapai 100 Hektar lebih.
“Melihat kejelasan kepemilikan saudara Ajis ini, yang kabarnya sudah dikuasai 100 Hektar lebih, itu dasarnya apa beliau sudah punya tanah disana. Itu yang harus kita lihat kejelasannya,” tegas Idris Kadji.
Selain perwakilan masyarakat dan LSM LABRAK, turut hadir dalam RDP tersebut instansi terkait yakni Plt kadis Pertanian Pohuwato Ikbar AT Salam dan mantan kepala Desa Buntulia Barat, Suryaharto Polumulo. (Nal)