Polda Malut Didesak Tangkap Pelaku Premanisme Terhadap Masa Aksi GPM

Polda Malut
Ilustrasi unjuk rasa. Foto: istimewa

TERNATE – Tindakan pemukulan oleh oknum preman terhadap massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut di Kejaksaan Tinggi, Kota Ternate yang terjadi Selasa (04/08/2020), mendapat kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate.

Kecaman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Safrudin Taher, yang menilai bahwa tindakan adalah sikap primitif dan tidak mendapat tempat di alam demokratisasi saat ini.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Hal ini menegaskan bahwa siapa saja yang mencoba menghambat, menghaangi dan membubarkan aktivitas orang untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah bertentangan dengan hukum tertinggi, yakni konstitusi.

“Maka saya berharap kepada Polda Maluku Utara selaku lembaga penegak hukum, dapat secepat mungkin memproses oknum premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan memberikan sanksi yang dapat memberi efek jera kepada pelakunya,” ungkap Safrudin.

GPM dalam tuntutan Aksi yang dimuatnya dalam propaganda, lanjut Safrudin, menyoroti dugaan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan meminta kepada kejaksaan tinggi malut serta polda maluku utara untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

“Jika betul pelaku itu adalah kader partai pendukung wali kota dan wakil wali kota Tidore, maka ada dugaan bahwa mereka adalah orang suruhan. Sebab tidak mungkin seorang kader partai bertindak atas keinginan sendiri, pasti ada keterlibatan elit partai yang lain, maka Polda harus lebih jeli dalam melihat kasus ini,” pungkasnya. (dik)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60