Pojok6.id (Pohuwato) – Dinas Kesehatan Pohuwato telah menetapkan sebaran penyakit malaria, menjadi kejadian luar biasa (KLB). Status KLB berdasar jumlah kenaikan kasus yang signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa, mengatakan pihaknya berhasil menekan angka penularan pasien, namun status KLB belum dicabut sebab penyebab utama penyebaran belum tertangani.
“Sudah dilakukan. Obat malaria tersedia, kubangan kubangan sudah dilakukan penyemprotan. Tapi untuk pengendalian vektor harus melakukan rekayasa lingkungan, menutup tempat jentik, tapi itu diluar kewenangan kita,” Kata Fidi Mustafa, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya terkendala pada menutup kubangan bekas galian, sebab diluar kewenangan. Catatan Dinkes, galian eks tambang tersebar di sejumlah wilayah di Pohuwato. Penanganan ini memerlukan kordinasi lintas sektor. Status KLB bisa meningkat darurat bencana non alam, jika sumber malaria tidak tertangani secepatnya.
“Kita KLB, karena tempat pembiakannya belum ditutup. Dengan harapan kalau ini tidak cepat ditangani, kita tingkatkan darurat bencana non alam. Tapi itu harus rapat lintas sektor,” Jelasnya.
Ia menegaskan bahwa petugas kesehatan di lapangan, telah maksimal bekerja. Pola hidup sehat juga intens di sosialisasikan ke masyarakat.
“Pasien sudah sembuh semua. Tapi sumbernya harus di tangani, bekas-bekas galian belum. Penanganan terus dilakukan. Pengendalian vektor akan dirapatkan bersama,” Tutupnya.