Pimpin Rakorev Penyerapan Anggaran, Wali Kota Gorontalo Beri Penguatan Beberapa Hal

Penyerapan Anggaran
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memimpin Rakorev terkait Penyerapan Anggaran Triwulan II Kota Gorontalo Tahun 2021, Selasa (13/7). Foto: Rizkina (bude)

Pojok6.id () – Wali Kota Marten Taha memberikan penguatan pada beberapa hal, terkait di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan , saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Kota Gorontalo Tahun 2021, Selasa (13/7/2021), yang berlangsung virtual di Rmah Jabatan Wali Kota.

Dalam rapat tersebut Marten Taha mengatakan, bagi OPD penerima dana DAK, DID, dana Peulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar memacu program dan kegiatannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Read More
banner 300x250

“Diharapkan kepada pimpinan OPD dan unit kerja, untuk lebih peka terhadap permasalahan terkait dengan tupoksi dan penyerapan, serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Marten.

Dalam pelaksanaan program, lanjut Marten, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terutama yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas keuangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Marten Taha juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk memacu dan mengoptimalkan keputusan Menteri Keuangan tentang perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahun 2021.

“Dimana dalam keputusan tersebut menetapkan perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen yang semula paling lambat tanggal 21 Juli 2021 menjadi 31 Agustus 2021,” pungkasnya. (adv/rwd)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60