Marten Taha: Perubahan APBD Merupakan Siklus Dalam Satu Tahun Penganggaran

APBD
Wali kota Gorontalo, Marten Taha didampingi Wakil Wali kota Gorontalo saat melangsungkan Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Gorontalo, Senin (31/08). (foto_riski)

KOTA GORONTALO – Wali kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu siklus dalam satu tahun penganggaran. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah ditetapkan.

Demikian dikatakan saat melaksanakan rapat paripurna besama angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo serta jajarannya, Senin (31/08)

Marten menjelaskan bahwa perubahan asumsi indikator makro ekonomi, berdampak terhadap kondisi ekonomi yang cenderung akan memberikan pengaruh terhadap struktur keuangan daerah.

Read More
banner 300x250

“Besaran inflasi sepanjang tahun 2020 dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global dan tren pelemahan harga komoditas terutama energi. Sementara dari sisi domestik, stabilitas inflasi akan didukung oleh sinergi kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga harga kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Marten Taha.

Marten mengakui program dan kegiatan perangkat Daerah Kota Gorontalo, yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020, saat ini telah memasuki tahapan pelaksanaan Triwulan ketiga.

“Dalam pelaksanaanya, terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran, baik yang disebabkan oleh peninjauan atas asumsi dasar yang tertuang dalam kebijakan umum APBD, pergeseran pagu kegiatan, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru atau kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, perubahan lokasi, dan kelompok sasaran kegiatan serta, adanya saldo anggaran yang terjadi akibat kelebihan dari tahun lalu, yang digunakan untuk kegiatan tahun berjalan,” jelas Marten Taha.

Marten mengakui bahwa kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh Covid-19. Sehingga mendorong perlunya pengajuan perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Yang dimulai dengan penyusunan dokumen perubahan RKPD tahun anggaran 2020 yang kemudian, disusul dengan penyusunan dokumen kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020,” ungkap Marten Taha. (rsb)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60