Pohuwato – Agama Hindu menyambut pergantian tahun Saka 1941 atau dikenal dengan Hari Raya Nyepi. Ditandai dengan ritual ibadah sembahyang di Pura pada pagi hari, Rabu 6 Maret 2016, dan dilanjutkan dengan arak-arakan Ogoh-ogoh pada sore hari.
Masyarakat Desa Sarimurni, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato di pagi itu berduyun-duyun melakukan sembahyang di Pura Puseh Mandala Giri. Usai melakukan sembahyang para lelaki Desa Sarimurni ramai-ramai meakukan persiapan membuat sesajen dan memasak, untuk iring-iringan Ogoh-ogoh keliling kampung yang akan digelar pada sore hari.
I Wayan Setiawan, pemangku adat Umat Hindu Desa Sarimurni mengungkapkan, “Ibadah Hari Raya Nyepi adalah menyambut pergantian Tahun Baru Saka 1941, pada dasarnya juga umat Hindu mempercayai ada roh jahat dan baik, yang kemudian melakukan serangkaian ibadah dan adat, untuk menetralisir atau menyeimbangkan roh jahat dan roh baik”.
Prosesi menyambut Tahun Baru Saka itu dilakukan dengan sembahyang di pura pribadi, yang kemudian dilajutkan di pura umum atau pura besar Puseh Mandala Giri, di Desa Sarimurni. Kegiatan sembahyang itu merupakan sebuah adat umat Hindu Bali, yang diyakini untuk menetralisir roh jahat dan roh baik di tujukan untuk menyeimbangkan kedua roh.
Usai sembahyang di pura pribadi dan pura umum melakukan arak-arakan Ogoh-ogoh berbadan manusia dan berkepala singa yang dibuat warga Desa Sarimurni secara suadaya. Prosesi arak-arakan itu juga sebagai akhir dari rangkaian kegiatan adat Hindu Bali, yang kemudian ditutup dengan pembakaran Ogoh-Ogoh.
“Kita umat Hindu itu melakukan sembahyang dari pagi kemudian kemudian sore melakukan arak-arakan Ogoh-ogoh, dan ditutup saat membakar Ogoh-ogoh,” lanjutnya.
Usai melakukan serangkaian prosesi adat, umat Hindu di Desa Sarimurni juga melakukan puasa selama 24 jam kesokan harinya, yang dimulai sejak pagi dan di akhiri pada pagi keesokan harinya. Umat Hindu juga melakukan Nyepi atau tidak melakukan aktifitas apapun, terkecuali di dalam rumah atau di sekeliling rumah dalam melakukan nyepi.
“Di Hari Raya Nyepi, umat Hindu Bali dilarang melakukan aktifitas pekerjaan (Amati Karya), dilarang menyalakan api atau alat penerangan (Amati Geni), dilarang keluar rumah atau aktifitas bepergian (Amati lelungaan), dan dilarang memutar musik atau kesenangan dunia (Amati lelanguan). Kecuali jika ada anak-anak atau orang sakit itu bisa ditoleransi, tetapi lampu yang dinyalakan itu hanya di kamar mereka saja,” tutup I Wayan Setiawan. (KT-05)