Pojok6.id (Pohuwato) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi mengungkapkan bahwa penyedia jasa keuangan telah sepakat melakukan restrukturisasi kredit bagi korban investasi bodong di Pohuwato.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan sejumlah pihak penyedia jasa keuangan di Pohuwato, Selasa, (29/3/2022). Sejumlah penyedia jasa keuangan yang diundang dalam rapat tersebut diantaranya Bank Sulutgo, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Palu Lokadana, Bank Parodana, Mandala Finance, FIF Grup, BFI Finance dan Adira Finance.
“Mereka siap merestrukturisasi pinjaman para korban investasi bodong, semua lembaga keuangan di kabupaten Pohuwato. Bukan penundaan tapi perpanjangan waktu,” Kata Amran.
Dijelaskan bahwa sejumlah penyedia jasa keuangan di Pohuwato akan memberikan perpanjangan tenggat waktu khususnya bagi para nasabah korban investasi bodong. Penyedia jasa keuangan bahkan telah sepakat untuk tidak semena-mena melakukan penarikan barang jaminan kredit nasabah secara sepihak.
“Itu yang disepakati tadi. Mereka sudah siap untuk itu,” Ungkap Amran.
Ia mengatakan bahwa kebijakan restruktrurisasi sejauh ini telah dilakukan oleh beberapa perusahaan penyedia jasa keuangan di Pohuwato. Untuk itu Amran meminta perusahaan lain juga memberlakukan hal serupa.
“Bank BRI, Bank Sulutgo sudah melakukan perpanjangan itu,” Pungkasnya. (Nal)