Pengurus SMSI Cabang Gorontalo Datangi Dewan Pers

Ketua SMSI Gorontalo, Mahmud Marhaba, saat berkonsultasi di Dewan Pers terkait rencana verifikasi media siber yang ada di Gorontalo. Foto : istimewa

Jakarta – Terkait dengan persiapan faktual Serikat Media Siber Indonedia () Cabang Gorontalo, yang rencananya sesuai jadwal dari SMSI Pusat tanggal 15 November 2018 mendatang, membuat SMSI cabang Gorontalo melakukan langkah-langkah persuasif terkait dengan rencana tersebut.

Ketua SMSI cabang Gorontalo, Mahmud Marhaba mendatangi kantor , Senin (1/10/2018) di Jakarta. Kedatangan pengurus SMSI cabang Gorontalo tersebut disamping mematangkan jadwal kedatangan tim verifikasi dari Dewan Pers, juga menyerahkan jadwal rencana verifikasi faktual 10 media siber yang tergabung dalam SMSI cabang Gorontalo.

“Kedatangan pengurus SMSI cabang Gorontalo ke Dewan Pers tidak lain untuk memastikan jadwal verifikasi faktual oleh Dewan Pers terhadap SMSI Cabang Gorontalo, yang secara serentak akan dilakukan diseluruh cabang SMSI se- Indoensia,” ungkap Mahmud Marhaba.

Read More
banner 300x250

Disamping itu, SMSI cabang Gorontalo juga menyerahkan surat kepada tim verifikasi media siber Dewan Pers, untuk 10 media siber yang akan dilakukan verifikasi faktual di Gorontalo, diantaranya kabarpublikgo.info, pinogunews.com, lintagorontalo.com, boalemonews.id, tatiyechannel.com, infogorontalo.com, hargo.co.id, pojok6.com, kronologi.id dan radargorontalo.com.

Pengurus SMSI cabang Gorontalo diterima di kantor Dewan Pers oleh Deritawati Sitorus dan Uci. Pengurus dan staf Dewan Pers tersebut berbicara terkait teknis verifikasi faktual oleh Dewan Pers kepada perusahan Pers khususnya media siber.

“Surat kami terima, dan mekanisme verifikasi factual didahului dengan verifikasi adminstrasi media siber yang dilakukan secara online. Olehnya, kami meminta agar semua media melakukan pendaftaran media secara online setelah itu kami akan menyuratinya, untuk dilakukan verifikasi faktual kepada organisasi perusahan Pers,” ungkap Deritawaty Sitorus, saat memberikan penjelasan kepada pengurus SMSI cabang Gorontalo di gedung Pusat Dewan Pers lantai VIII.

Pada kesempatan itu, Deritawaty dan Uci menyerahkan surat Dewan Pers tanggal 26 September 2018 Nomor : 489/DP/K/9/2018, perihal : Pendataan Pers Nasional Tahun 2018 yang harus dilengkapi oleh setiap perusahan Pers baik media cetak maupun media siber.

Mahmud berharap agar 10 media siber yang tegabung di SMSI Cabang Gorontalo segera mempersiapkan adminstrasi kelengkapan berkas, yang akan akan diverifikasi oleh Dewan Pers yang didahului dengan pendaftaran media secara online ke Dewan Pers. (rls)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60