Pengurus KUD Dharma Tani Marisa Gelar Unras, Poin Tuntutan Seret Nama Hartati Haridzi

sekretaris Badan Pengawas KUD-DT Marisa, Sonni Samoe (pegang mic) saat menyampaikan orasinya didepan gedung DPRD Kabupaten Pohuwato (Foto: Zainal)

Pojok6.id () – Pengurus Koperasi Unit Desa Dharma Tani (KUD-DT) Marisa, Kabupaten Pohuwato melakukan aksi unjuk rasa, menuntut polemik dualisme KUD diselesaikan. Ada 8 poin yang disampaikan, satu diantaranya meminta polisi mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat menyabotase data penting koperasi.

Hal tersebut disampaikan sekretaris Badan Pengawas KUD-DT Marisa, Sonni Samoe, dalam orasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa, (14/2/2023). Massa aksi saat itu diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento.

“Mendesak Polda Gorontalo untuk memproses hukum kepada oknum notaris, telah mensabotase data-data , untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum,” Ungkap Sonni Samoe.

Read More
banner 300x250

Dalam orasinya Sonni juga menyampaikan, bahwa aksi ini sekaligus menegaskan koperasi yang dipimipin Idris Kadji, merupakan sah diakui pemerintah. Untuk diketahui, polemik dualisme kepengurusan KUD dimulai saat Zuriyati Usman dipilih sebagai ketua, melalui rapat anggota khusus, Rabu (30/11/2022) lalu.

Persolaan itu berlanjut. Pengurus KUD versi Zuriyati Usman mengklaim sah, bahkan mereka sempat mendatangi kantor KUD DT, Senin (30/1/2023), meminta pengurus KUD versi Idris Kadji memperlihatkan dokumen yang dipegang.

Atas itu, Ketua KUD DT, Idris Kadji bersama sejumlah pengurus melakukan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Hasilnya, kepengurusan KUD tersebut diakui keabsahannya oleh kementerian Koperasi.

Poin lain yang dituntut, yaitu polisi diminta untuk memproses hukum oknum notaris Hartati Haridzi. Oknum tersebut diduga terlibat dalam penerbitan perubahan dokumen akta notaris koperasi yang dipimipin Zuriyati Usman.

“Mendesak Polda Gorontalo agar memproses hukum bagi para pihak yang tidak berhak, dan melawan hukum, telah mengajukan data KUD Dharma Tani tahun 2018 di notaris, Hartati Haridzi, untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak berhak,” Lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam aksi itu, ketua KUD DT Marisa, Idris Kadji turun langsung dalam mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Beni Nento menyampaikan, bahwa persoalan ini segera ditindaklanjuti. DPRD kata dia akan mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah perihal permintaan penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan koperasi tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti ini. Persoalan ini diminta segera diselesaikan oleh pemerintah Daerah,” Kata Beni Nento.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60