Pengadaan Pesawat Tempur Rafale, Menhan Prabowo: Akan Segera Terwujud

Pengadaan Rafale
Dalam foto tertanggal 18 Juni 2019 ini memperlihatkan jet tempur Dassault Rafale melakukan demonstrasi penerbangan di Paris Air Show, di Le Bourget, timur laut Paris, Prancis. (AP)

Pojok6.id (Jakarta)Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Kamis mengindikasikan bahwa rencana Indonesia untuk membeli pesawat tempur buatan Prancis, Dassault Rafale, hampir menjadi kenyataan.

Prabowo mengatakan sementara rencana pembelian Rafale mengalami kemajuan, pihaknya saat ini masih negosiasi pembelian pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pemerintah memodernisasi persenjataan Tentara Nasional Indonesia.

“Rafale sudah agak maju, saya kira tinggal mengaktifkan kontrak saja. F-15 kita masih dalam tahap negosiasi,” kata Prabowo usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan.

Read More
banner 300x250

Pernyataan Prabowo menyusul pengumuman oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo bulan lalu bahwa Indonesia telah membatalkan rencana membeli pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan aktivasi kontrak pembelian bergantung pada pembayaran uang muka oleh pihak Indonesia.

“Syarat pengaktifan kontrak itu salah satunya seperti pembayaran uang muka oleh Kementerian Keuangan,” kata Dahnil melalui pesan singkat.

Dahnil tidak menjawab ketika ditanyakan apakah kontrak telah diteken Indonesia dan Prancis, begitu pula dengan harga yang harus dibayar dan jumlah jet tempur yang dipesan.

Pada bulan Juni tahun lalu, portal berita penerbangan Indonesia, Airspace Review, melaporkan bahwa Kementerian Pertahanan dan Dassault Aviation dari Perancis telah menandatangani kontrak awal untuk pengadaan 36 jet Rafale.

Penandatangan kontrak awal itu dilakukan pada 7 Juni 2021 dan akan mulai berlaku pada Desember 2021, kata Airspace Review, mengutip sumber yang menolak disebutkan namanya.

Pada awal tahun 2021, TNI AU mengungkap rencana akuisisi 36 pesawat tempur Dassault Rafale dan delapan F-15EX buatan Boeing, kemudian 15 pesawat angkut C-130J, dan dua unit multi-role tanker transport (MRTT).

Menurut peraturan, Kementerian Pertahanan perlu melakukan pembayaran uang muka terlebih dahulu sebelum kontrak bisa diaktivasi.

Dalam peraturan disebutkan penandatanganan kontrak harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir bulan kesembilan tahun anggaran berjalan untuk tujuan pengembangan kekuatan senjata, atau bulan keenam untuk pembelian suku cadang, perbaikan, dan pemeliharaan.

juga telah menghubungi Juru Bicara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari untuk menanyakan rencana pembayaran uang muka tetapi tak juga mendapat respons.

Bulan lalu, KSAU Fadjar mengungkapkan menyusul batalnya pembelian Sukhoi Su-35, TNI AU mengajukan penambahan maksimal tiga skuadron jet tempur baik dari F-15EX maupun Rafale untuk mengganti pesawat lama.

Pada 2018 Indonesia menyepakati pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 senilai total U.S.$1,14 miliar melalui sistem barter dengan Rusia, namun transaksi tak kunjung terwujud di tengah kekhawatiran Indonesia bisa terancam sanksi dari AS karena membeli senjata dari Moskow.

Pada 2017, Presiden AS waktu itu Donald Trump menandatangani undang-undang Undang-undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), yang menjatuhkan sanksi terhadap Iran, Rusia, dan Korea Utara.

Dengan legislasi itu, pemerintah yang membeli senjata dari Iran, Korea Utara dan Rusia dapat juga dikenakan sanksi.

Kementerian Pertahanan beberapa kali menolak memberikan jawaban yang terang ketika ditanyakan kelanjutan rencana akuisisi Sukhoi Su-35.

Ancaman kekuatan asing

Menhan Prabowo dalam pidato pembukaan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan 2022, mengatakan penguatan pertahanan Indonesia semakin menjadi prioritas di tengah situasi di kawasan Indo-Pasifik yang dapat mengancam kedaulatan dalam negeri.

“Pelanggaran wilayah di darat, laut, maupun udara, masih akan terjadi. Dalam bentuk pelanggaran wilayah perbatasan darat, perbatasan laut di wilayah yuridiksi nasional, dan pelanggaran oleh kapal kapal asing bersenjata dan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat negara asing,” kata Prabowo.

“Kita harus memperkuat coastal missile defense system dan coastal surveillance system untuk melaksanakan pengendalian selat-selat strategis sesuai dengan adanya Alur Laut Kepulauan Indonesia I, II, dan III,” lanjutnya.

Pertengahan tahun lalu, Kementerian Pertahanan mengungkap kebutuhan belanja pertahanan hingga Rp1.760 triliun yang akan dialokasikan hingga 2024, salah satunya untuk menghadapi ancaman pelanggaran wilayah perbatasan dan intervensi asing itu.

Sumber pendanaan direncanakan berasal dari pinjaman luar negeri untuk mengurangi beban negara dan tidak mengganggu prioritas belanja lainnya, kata Dahnil ketika itu.

Korea Selatan hibahkan kapal

Sementara itu, Indonesia dikabarkan akan menerima hibah tiga unit kapal perang kecil jenis korvet dari satuan angkatan laut Korea Selatan.

Hal ini terungkap usai pertemuan virtual antara Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono dengan Kasal Korea Selatan Admiral Kim Jung-Soo.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas perhatian Korea yang berencana untuk menghibahkan tiga kapal perang korvetnya untuk memperkuat TNI AL yang merupakan satuan kapal khusus dari Korea,” kata Yudo, dalam keterangan pers yang diterima BenarNews, Kamis.

Belum ada kepastian kapan kapal akan dikirimkan. Kasal Korea Selatan Kim, dalam keterangan pers yang sama, hanya menyampaikan hibah memerlukan proses yang panjang.

Yudo tidak mengungkap apakah unit yang akan dihibahkan berupa kapal baru atau bekas. Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono juga hanya mengatakan kepada BenarNews bahwa pihaknya masih mendalami rencana dan jenis kapal yang akan dihibahkan tersebut.

Selain hibah kapal, Indonesia-Korea Selatan juga berencana akan menggelar latihan militer bersama, termasuk pelatihan kapal selam dan pertukaran calon perwira antardua negara.

“TNI AL juga akan memfasilitasi dan mendukung kedatangan para ahli kapal selam Korea ke Indonesia dan akan mendukung kegiatan mereka dalam rangka inspeksi, pemeliharaan, dan pelatihan kapal selam,” tulis TNI AL.

Kim Jung-Soo, yang baru diangkat sebagai Kasal Korsel pada Desember 2021, berencana mengunjungi Indonesia pada Februari 2022, dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang pertahanan dengan Indonesia. (bnr)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60