Pendamping Berharap Data e-PKH Terintegrasi dengan SIKS-NG

Data e-PKH
Gubernur Rusli (tengah) didampingi Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo saat memimpin rapat sekaligus pembinaan untuk pengendalian bantuan sosial bersama seluruh pelaksana program di Provinsi Gorontalo, Rabu, (6/10/2021). FOto – Salman

Pojok6.id (Gorontalo) – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berharap agar aplikasi elektronik program keluarga harapan (e-pkh) dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) dan juga terintegrasi dengan aplikasi Dukcapil. Hal itu untuk memudahkan update data penerima secara real time sesuai dinamika di lapangan.

Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di sisi lain, pengelolaan dan penginputan data program PKH diaplikasi e-pkh hanya bisa diakomodir jika termasuk dalam DTKS di aplikasi SIKS-NG.

“Di kami sebenarnya ada aplikasi e-pkh. Harapannya e-pkh itu terintegrasi dengan aplikasi SIKS-NG. Jadi begitu kami klik A di e-pkh maka akan terubah A di SIKS-NG. Persoalannya tidak semua pendamping sosial diberikan akses. tidak punya akses,” kata Koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo Hendrik Yasin saat mengikuti rapat bersama dengan Rusli Habibie di Aula Rumah Jabatan, Rabu (6/10/2021).

Read More
banner 300x250

Ketidak sinkronan data antar aplikasi, lanjut Hendrik, membuat data penerima atau calon penerima baru tidak bisa diperbaharui secara real time. Warga yang layak terima, tidak layak terima, meninggal, atau bertambah jumlah komponen penerima yang telah diverifikasi oleh PKH tidak akan terakomodir jika tidak terbaca di aplikasi SIKS-NG.

“Contoh begini, dari 5.000 , kami sudah update yang meninggal, yang KTP-nya tidak sesuai dll ada 10 orang. Kalau data itu tidak sinkron dengan SIKS-NG dianggap tidak ada, tidak terupdate. Kami juga tidak punya akses ke SIKS-NG. Jadi ini masalah yang sering terjadi,” bebernya.

“Begitu juga dengan data Dukcapil. Ketika kita sudah input di e-pkh dan SIKS-NG tapi ada kekeliruan no KTP maka datanya tidak sesuai dengan di Dukcapil,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo mengakomodir semua harapan dan keluhan yang disampaikan oleh pendamping, kepala desa, dan unsur pemerintah provinsi kabupaten dan kota. Ia berharap berbagai masalah data ini bisa menemukan solusi.

“Kita jadwalkan untuk bimtek penginputan data bagi pendamping. Kita undang ibu bapak Dirjen dari Kemensos, supaya permasalahan yang kita hadapi saat ini bisa mereka tahu juga di pusat,” kata Rusli. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60