Pojok6.id (KPU) – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara periode 2024-2029 sudah dibuka, sejak Selasa 24 Oktober 2023 dan akan ditutup pada 4 November 2023. Hal itu diungkapkan oleh Tim Seleksi dalam jumpa pers, Selasa (24/10/2023), di kantor sekretariat Tim Seleksi.
Tim Seleksi yang terdiri dari Roni Muhamad, Dikson Yasin, Ramli Mahmud, Rafika Nur dan Netty Setyawaty Salimi, sudah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesiamelalui Surat Keputusan dengan nomor: 107/SDM.12-Pu/04/2023.
Ketua Tim Seleksi, Ramli Mahmud mengatakan, masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara yang memenuhi syarat dan ingin menjadi anggota KPU, diharapkan bisa mengikuti seleksi ini melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
“Untuk persyaratan pendaftaran, para calon dapat melihat di laman gorontalo.kpu.go.id, dan batas waktu pendaftaran sampai dengan 12 hari ke depan, dan akan ditutup pada tanggal 4 November 2023,” kata Ramli.
Sementara itu, Sekretaris Timsel, Dikson Yasin menambahkan, bahwa untuk perekrutan calon anggota KPU Gorontalo Utara kali ini berbeda dari yang sebelumnya.
“Para calon peserta tahun ini diharuskan untuk membuat akun di laman siakba.kpu terlebih dahulu, serta seluruh persyaratan yang dibutuhkan diunggah di laman tersebut. Adapun berkas fisiknya diantarkan ke sekretariat KPU, untuk diteliti kelengkapannya. Dan aplikasi ini sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” kata Dikson.
Ditempat yang sama, Romi Muhamad menambahkan, jika ada tanggapan masyarakat agar disampaikan sebelum waktu ditutup. Agar Timsel bisa langsung melakukan klarifikasi terhadap calon yang dimaksud.
“Kami juga meminta agar teman-teman media bisa ikut mengawal proses seleksi ini, agar nantinya akan menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya.