Pemutusan Arus Listrik Di Gedung DPD II Golkar, Wakil Ketua : Ini Hanya Miskomunikasi

Pemutusan
Gedung DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo sudah menyala kembali/Foto : Dade Pou

Pojok6.id (LIMBOTO) – Terkait pemutusan di Gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Gorontalo yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Limboto, langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Rolly Hippi.

Menurutnya arus listrik itu, tidak lain hanyalah komunikasi yang tidak berjalan lancar atau miskomunikasi antara sekretariat DPD Golkar Kabupaten Gorontalo dan PLN.

“Iya benar, ini hanya miskomunikasi saja. Tadi siang itu petugas dari PLN mendatangi kantor untuk menyampaikan keterlambatan pembayaran, sekaligus menjemput uang. Tapi, pada hari ini libur maka petugas tidak bertemu siapa-siapa di kantor (Golkar Kabupaten Gorontalo),” ungkap Rolly saat dihubungi Pojok6.id, Sabtu malam (21/08/2021).

Read More
banner 300x250

Terus terang, kata Rolly, ini terjadi disebabkan karena kelalaian pihak sekretariat, dimana terjadi miskomunikasi dengan bendahara dan ini juga sangat disesali oleh Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo, .

“Jujur saja, hal-hal seperti tidak semestinya terjadi. alhamdulillah malam ini setelah diselesaikan, aliran listrik sudah menyala kembali. Sebetulnya ini hal yg biasa yang tidak perlu dibesarkan. Melihat juga aktifitas di kantor hari ini libur, kemudian keterlambatan pembayaran hanya satu bulan dan jatuh temponya tanggal 20 dan baru lewat 1 hari tapi karena ini terjadi di Partai Golkar maka sangat menarik untuk diberitakan,” jelasnya.

Rolly juga mengungkapkan, bahwa kantor ini adalah kantor partai yang biaya operasionalnya baik itu gaji karyawan, kebersihan, listrik, air dan lain-lain dibayar melalui iuran anggota legislatif (Anggota FPG DPRD Kabupaten Gorontalo). Dan itu sudah berlangsung lama dan mengenai besaran iuran tergantung kesepakatan antara aleg yang disetujui oleh Ketua DPD II Golkar.

“Mengingat kewajiban iuran ini tidak langsung dipotong di bank ataupun bendahara setwan, namun disetorkan langsung ke bendahara partai. Nah, disinilah kendalanya yaitu keterlambatan menunaikan kewajiban tersebut, bayangkan dari 6 Aleg FPG ada beberapa aleg yang sering mengabaikan, sehingga lambat dalam menyetorkan iurannya bahkan ada yang sampai 2 bulan belum setor,” ungkapnya.

Untuk itu kedepannya kata Rolly, setoran kewajiban ini harus dirubah dan dibenahi, agar segala keterlambatan baik gaji karyawan dan lain-lain bisa terpenuhi secepatnya diawal bulan berjalan, supaya tidak terjadi setingan-setingan murahan seperti ini.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan yang mungkin sengaja digoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab, baik di internal maupun eksternal Partai Golkar,” tutup Rolly. (dad)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60