Pemusnahan Ribuan Botol Miras Jadi Langkah Awal Adhan Dambea Wujudkan Kota Gorontalo Religius

Suasana pemusnahan minuman keras oleh Pemkot Gorontalo bersama dengan instansi vertikal. Foto: Humas Pemkot

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, , menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai daerah religius. Salah satu langkah nyata dilakukan, dengan memusnahkan 2.172 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Lapangan Padebuolo, Kamis (17/4/2025).

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari implementasi program kerja 100 hari pasangan kepala daerah itu. Adhan menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, tetapi juga sebagai upaya nyata menciptakan daerah yang aman dari tindak kriminalitas.

“Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan, dan masih banyak lagi,” ujar Adhan saat memberikan sambutan.

Read More
banner 300x250

Ia juga mengaku, punya pengalaman pribadi yang membuatnya bertekad kuat memberantas miras di wilayah yang dipimpinnya.

“Saya anti dengan ini barang (miras), karena pernah saya rasakan. Saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas miras tidak akan surut, dan ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah tersebut.

“Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantas miras,” tegasnya.

Meski demikian, Adhan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas hiburan seperti biliar, asalkan tidak disertai dengan peredaran miras.

“Saya tidak melarang biliar, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat biliar,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60