Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Ismail Madjid: Langkah Untuk Berantas Kriminal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat turut andil dalam pemusnahan barang bukti kejahatan, pada Kamis (22/6/2023). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Pojok6.id () Kota Gorontalo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan.

Hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, , saat turut menghadiri dan andil dalam pemusnahan barang bukti tersebut, pada Kamis (22/6/2023).

Dalam penyampaiannya Ismail mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah sebuah langkah memberantas kejahatan yang ada di wilayah Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Karena dengan adanya pemusnahan ini merupakan tahapan terakhir dari pelaksanaan penegakan regulasi aturan, terhadap mereka-mereka yang melanggar aturan”, ujar Ismail.

Adapun, kata Ismail, barang bukti yang di musnahkan yakni seperti narkoba, yang telah di lakukan berbagai upaya pencegahan tetapi masih di temukan oleh aparat penegak hukum.

“Walaupun sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan secara berjenjang dari tingkat anak-anak sampai dewasa, kemudian di seluruh komponen masyarakat, tetapi memang narkoba ini penyebaran distribusinya sangat tinggi sehinga perlu di lakukan upaya pemusnahan barang bukti ini”, jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, keterlibatan instansi terkait sangat di butuhkan, mengenai obat-obatan yang perlu disosialisasi terhadap seluruh masyarakat terkait jenis obat-obatan yang memiliki izin atau tidak.

“Seperti peredaran obat-obat terlarang atau obat-obat yang memiliki izin atau tidak, perlu adanya peran serta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk generasi muda di Kota Gorontalo. Bahkan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo bisa berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, melakukan sosialisasi di seluruh jenjang pendidikan di Kota Gorontalo dengan menggandeng aparat penegak hukum”, pungkasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60