Pemprov Gorontalo Serahkan Bantuan Pangan Bersubsidi Kepada 600 KPM di Bulango Ulu

Pangan
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), menyerahkan bantuan pangan bersubsidi dari Pemprov Gorontalo kepada seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada baksos NKRI Peduli di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (8/10). Foto: Haris - Humas

GORONTALO – Sebanyak 600 Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, menerima bantuan pangan bersubsidi melalui program NKRI Peduli.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Idris Rahim kepada perwakilan warga, berlangsung di aula kantor Camat Bulango Ulu, Kamis (8/10/2020).

“Bantuan kebutuhan pokok bersubsidi ini ditopang oleh beberapa dinas dan Baznas Provinsi Gorontalo. Tetapi mengambil kebijakan untuk menggratiskan bantuan ini dengan tujuan meringankan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Wagub .

Read More
banner 300x250

Bantuan pangan bersubsidi yang telah diprogramkan Pemprov Gorontalo sejak tahun 2012, lanjut Idris, merupakan wujud karya nyata untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.

“Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sebagian warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, sehingga itu pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk membantu kesulitan tersebut. Bantuan ini dibeli dengan uang rakyat, dikembalikan lagi ke rakyat dalam bentuk bahan pangan,” ujar Wagub.

Pada kesempatan itu Wagub mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan program yang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya adalah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kemarin Gorontalo ketambahan 80 orang yang positif Corona. Kita tidak tahu kapan berakhir pandemi ini, oleh karena itu mari kita cegah penularannya dengan disiplin menerapkan 4M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Tolong aparatur kecamatan, desa, babinsa dan babinkamtibnas, untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan ini,” tandas Idris. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60