Pemprov Gorontalo Raih WTP ke Sepuluh Kalinya 

WTP
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa. (Foto : Humas Deprov Gorontalo)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi () Gorontalo kembali meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dibawah kepemimpinan Ruslie Habibie-Idris Rahim dari Badan Pemeriksa Keuangan () RI. Opini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2021, Jumat (20/5/2022).

Penyerahan WTP dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, kepada Gorontalo Hamka Hendra Noer, yang didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan pasal 16 ayat 1 UU No.15 tahun 2004, pemeriksaan LKPD TA 2021. Dengan demikian laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Ungkap Dori Santosa.

Read More
banner 300x250

Pencapaian opini WTP yang kesepuluh kali bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Tentunya kata Dori, merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.

“Sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan termasuk BPK yang tidak henti-hentinya memberikan masukan diantaranya melalui rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar kualitas laporan keuangan menjadi semakin lebih baik,”Jelasnya.

Namun demikian, Lanjut Dori, Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Yang pertama, Permasalahan berkaitan dengan Siklus Pengeluaran Kas Tidak Patuh Pada Ketentuan Penggunaan Sumber Dana Kas. Kedua Permasalahan berkaitan dengan Penatausahaan Utang Beban Pada BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Tahun Anggaran 2021 Belum Sepenuhnya Tertib. Ketiga Permasalahan berkaitan dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa,” Ucapnya.

Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkannya Pemprov Gorontalo dapat memberikan perhatian yang cukup untuk segera menindaklanjuti.

“Dari catatan tersebut, diharapkan Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diserahkan”, Pungkasnya.

Terpisah, Penjabat Gubernur Gorontalo mengaku sangat bahagia atas pencapain WTP ini. Ia menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama DPRD Provinsi Gorontalo dan juga peran BPK dalam memeriksa kinerja Pemprov Gorontalo.

“Tahun ini kita meraih WTP yang ke-10, tentunya ini tidak lepas dari kinerja gubernur sebelumnya. Walaupun masih banyak kritikan atau rekomendasi dari BPK, sehingga itu harapan saya kedepan, catatan itu segara kita akan tindaklanjuti, kami tetap akan minta supervisi dari BPK Ri wilayah perwakllilan gorontalo,” Tutupnya. (Adv/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60