Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Provinsi Gorontalo itu, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Gorontalo, Abdul Wahab Otaya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan penilaian delapan aksi konvergensi Kabupaten/Kota ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan delapan aksi konvergensi tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
“Delapan aksi konvergensi tersebut, yakni Aksi 1 Analisis situasi (mengidentifikasi permasalahan), Aksi 2 Rencana Kegiatan (tindakan konkrit berdasarkan hasil analisis situasi), Aksi 3 Rembuk Stunting (wadah/Forum koordinasi pimpinan), Aksi 4 Peraturan Bupati/Walkota tentang peran desa (dasar/regulasi Pemdes dalam intervensi stunting), Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (peningkatan kualitas kader KPM), Aksi 6 Sistem Manajemen Data (perbaikan manajemen data), Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi (menyusun analisis perkembangan prevalensi stunting), dan Aksi 8 Review Kinerja Tahunan (mereview seluruh permasalahan mulai dari target, capaian, output dan outcome serta permasalahan/kendala),” ungkapnya.
Ia menyampaikan, adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menangani stunting, melalui berbagai intervensi yang terkoordinasi bersama lintas sektor dan lintas kepentingan.
“Misalnya kita bisa mengetahui sejauh mana delapan aksi konvergensi telah diimplementasikan di daerah, mengevaluasi efektivitas intervensi gizi spesifik dan sensitif dalam menurunkan angka stunting, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pelaksanaan aksi konvergensi di masing-masing kabupaten/kota, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja dalam upaya penurunan stunting,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menekankan, bahwa pentingnya penilaian kinerja yang terintegrasi dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan tengkes (stunting) tahun 2024. Sebab penilaian kinerja, harus memandang delapan aksi konvergensi sebagai satu kesatuan yang saling terintegrasi, mulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan.
“Saya ingin menekankan, penilaian kali ini tidak melihat sepotong-sepotong, tetapi keterkaitan semua aksi. Kalau hanya fokus pada satu langkah tanpa menghubungkannya dengan situasi dan tindak lanjut konkrit, maka hasilnya tidak maksimal,” tegas Sofian.
Ia menjelaskan, bahwa angka prevalensi stunting di Provinsi Gorontalo saat ini tercatat 23 persen, turun dari 29 persen sebelumnya. Meski demikian, Sofian mengingatkan bahwa pergerakan capaian antar kabupaten/kota masih bervariasi, sehingga dibutuhkan langkah strategis yang lebih merata agar target penurunan dapat dicapai bersama.
“Mudah-mudahan proses penilaian ini menjadi pintu masuk bagi kita semua, untuk lebih memperkuat upaya provinsi, kabupaten, dan kota dalam menurunkan angka stunting yang masih cukup besar di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)








