Pemprov Gorontalo – BPH Migas Teken MoU, Jalin Kerja Sama Pengendalian dan Penyaluran BBM

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan) bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (kiri) saat melakukan penandatanganan MoU. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam upaya meningkatkan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (JBT/solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/pertalite) di Provinsi Gorontalo, Pemprov bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis (19/6/2025), yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Gorontalo, , bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Erika menyampaikan kerja sama tersebut berangkat dari Perpres nomor 191 tahun 2014 pasal 21 yang mencantumkan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi maupun Pemda dalam pengawasan penyaluran BBM. Pemda dalam hal ini menerbitkan surat rekomendasi dalam penyaluran JBT atau JBKP, untuk pengguna konsumen tertentu.

Read More
banner 300x250

“Khususnya Pemda, kami berterima kasih karena selama ini kami sudah dibantu, terutama dalam penerbitan surat rekomendasi yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, seperti untuk nelayan, petani, UMKM. Mereka kan boleh membeli JPT atau JPKB sepanjang mempunyai surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Pemda, oleh dinas-dinas terkait,” ungkap Erika.

Ia mengatakan, Provinsi Gorontalo sendiri merupakan provinsi ke-21 yang telah resmi menjalin kerja sama. Diharapkan kedepannya BPH Migas mendapatkan dukungan dalam penerbitan rekomendasi berbasis aplikasi XStar, dukungan pengawasan dan penertiban penyaluran JBT/JBKP, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga bisa meningkatkan PAD. Kalau misalnya BBM bersubsidi itu sudah tepat sasaran, mungkin nanti volumenya akan berkurang. Dan mereka yang selama ini tidak berhak tetapi menggunakan JBT atau JBKP, bisa beralih ke jenis bahan bakar umum. Jadi nanti kalau konsumsi jenis bahan bakat umumnya meningkat, itu akan meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memaparkan pengguna JBT di Gorontalo telah mencapai 48.305 kiloliter dan 163.520 kiloliter untuk JBKP pada tahun 2025. Dengan adanya peningkatan penggunaan bahan bakar minyak dari tahun sebelumnya, Ia memperkirakan akan terjadi peningkatan ekonomi yang signifikan dengan adanya lonjakan permintaan bahan bakar.

Hal lain yang cukup strategis diharapkan Gusnar, yakni penambahan depo BBM khususnya di kawasan barat Gorontalo. Penambahan ini berkaitan dengan adanya tiga industri besar di kawasan tersebut, dan memerlukan konsumsi BBM yang cukup besar. Dengan hadirnya depo di wilayah tersebut, pengendalian dari jumlah penggunaan BBM oleh industri dapat diukur dan pendapatan daerah bisa meningkat.

“Pengadaan Depo perlu, karena ada tiga industri di wilayah barat yang memerlukan BBM yang cukup besar. Selama ini BBM di Gorontalo hanya disuplai dari Bitung, dan kami tidak bisa mengontrol kalau sudah ditengah jalan. Kalau deponya ada di Pohuwato, kita bisa kontrol berapa jumlahnya sehingga kita juga mendapatkan pendapatan asli daerah dari situ,” tutupnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60