Pemkot Gorontalo Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi dalam Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Lukman Kasim saat memberikan sosialisasi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Sabtu malam (18/7). (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, dalam mewujudkan kota yang bersih, nyaman, dan layak huni.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan Masyarakat dan Sosialisasi Urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Sabtu malam (18/7/2026).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, mengungkapkan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan utama, seiring meningkatnya jumlah penduduk. Menurutnya, volume sampah di Kota Gorontalo saat ini mencapai sekitar 140 hingga 143 ton per hari.

Read More
banner 300x250

Untuk mengoptimalkan penanganan sampah, DLH telah membagi wilayah pelayanan menjadi 10 zona, terdiri atas sembilan zona yang ditangani masing-masing kecamatan dan satu zona yang dikelola langsung oleh DLH.

Meski sistem pengangkutan terus diperbaiki, Lukman menilai masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan. Padahal, Pemerintah Kota telah menetapkan jam pembuangan sampah mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita.

“Sering kali setelah armada selesai melakukan pengangkutan pada pagi hari, masih ada warga yang membuang sampah. Akibatnya muncul kesan seolah-olah sampah tidak diangkut. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk mematuhi jam buang sampah dan saling mengingatkan antarwarga,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kebersihan, Pemkot Gorontalo juga telah menyiapkan 54 unit Gerobak Motor (Getor) yang didistribusikan ke sembilan kecamatan. Armada tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung kinerja armada DLH, dalam mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat.

Lukman menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi sampah.

Saat ini, retribusi sampah untuk rumah tangga ditetapkan sebesar Rp25 ribu per bulan, sedangkan untuk pelaku usaha berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp190 ribu, sesuai jenis usahanya. Dana tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengatakan kegiatan silaturahmi menjadi wadah pemerintah menyampaikan berbagai program dan kebijakan secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan Kota Gorontalo tidak akan berhasil tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh warga. Karena itu, Pemerintah Kota akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan serupa di berbagai kelurahan.

“Melalui slogan kita “Torang Bekeng Bae”, kami ingin membuktikan bahwa membangun Kota Gorontalo bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, kami optimistis Kota Gorontalo akan menjadi kota yang semakin bersih, nyaman, aman, dan layak huni,” kata Indra.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo akan terus menggencarkan sosialisasi berbagai program, agar masyarakat memahami perannya dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga kesejahteraan dan kualitas hidup warga dapat terus meningkat. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60