GORUT – Aktivitas tempat ibadah dan pasar tradisional di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera akan dibuka kembali pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III dengan ketentuan protokol kesehatan.Dibukanya kembali aktivitas pasar maupun tempat ibadah itu terungkap saat Bupati Gorut, Indra Yasin mengelar rapat Forkopimda di ruang Tinepo, Selasa (02/06/2020).
Menurut Indra Yasin keputusan dibukanya kembali aktivitas pasar maupun tempat ibadah sebagai persiapan memasuki penerapan new normal atau tatanan kenormalan baru.
“Kita mulai memberikan kesepatan untuk masjid atau rumah – rumah ibadah, tapi dengan catatan harus mengajukan ijin kepada gugus tugas, karena begitu persyaratan dari Kementerian Agama ” Ujar Indra Yasin
Ia menambahkan Pemprov Gorontalo juga telah memberi izin untuk pasar tradisional yang beroperasi setiap hari
“Untuk pasar mingguan kita merujuk dulu apa yang jadi pentujuk pak gubernur, karena baru satu kita mulai percobaan (pasar Ombulodata) dan akan kita di berlakukan pada pekan depan ” Urainya. (Adv-KT06)