GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan video conference bersama camat, kepala desa dan kepala puskesmas untuk membahas peraturan pelaksanaan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tersebut.
Menurut Bupati Gorut, Indra Yasin pelaksanaan dan peraturan gubernur nomor 15 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) isudah di sampaikan kepada seluruh Camat, kelapa Desa maupun kepala puskesmas.
“Jadi pertama garis besarnya antara lain adalah perubahan waktu aktifitas masyarakat dari jam 5 sampai jam 6 selebihnya tidak ada termasuk aktifitas pertokoan ” Ungkap Indra Yasin
Indra pihaknya pembatasan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat guna memutuskan mata rantai wabah covid-19.
“Untuk pengedara motor cukup satu orang tidak boleh dua begitu pun mobil hanya dibatasi lima orang ” Tegas Indra.(Adv-KT06)