Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan segera menerbitkan edaran atau aturan terkait kegiatan pemerintah tanpa konsumsi, yang akan dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis.
“Akan turun surat edaran dari Sekda ketika ada kegiatan pemerintah daerah apapun itu maka nol pelayanan konsumsi. Pokoknya kegiatan Senin Kamis tanpa konsumsi,” tegas Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Sofyan menjelaskan, peraturan ini dilakukan bukan hanya untuk penghematan atau efisiensi dari anggaran, tetapi ada hal yang di harapkan untuk dilakukan pada Senin dan Kamis itu.
“Kebijakan ini akan berlaku di seluruh Kecamatan sampai dengan di tingkat desa,”ujarnya
Kebijakan ini lanjut Sofyan dilakukan, agar supaya kegiatan pemerintah daerah tidak terkendala oleh hal yang tidak mendukung langsung dengan kegiatan itu.
“Ini dibuat juga bukan untuk mewajibkan aparatur untuk berpuasa, mereka puasa dengan tidak itu urusan mereka. Yang jelas tidak ada konsumsi untuk Senin Kamis, dan ini mulai berlaku pekan depan,” jelasnya. (ADV)








