Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjadi satu-satunya daerah yang tidak memiliki tunggakan, terkait pelunasan iuran BPJS Kesehatan.
Hal ini terungkap saat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan I Tahun 2025, di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (8/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari seluruh pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.
Forum ini membahas permasalahan teknis dalam proses rekonsiliasi data iuran, kendala pembayaran, serta pentingnya konsistensi pelunasan iuran BPJS Kesehatan bagi ASN dan masyarakat. Pihak BPJS Kesehatan juga memberikan paparan terkait mekanisme pembayaran iuran dan dampaknya, terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan nasional.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Trizal menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi hak kesehatan bagi ASN dan masyarakat.
“Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo, yang tidak memiliki tunggakan iuran dalam program jaminan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya dokumen rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan keberlanjutan layanan kesehatan yang merata, bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKAD Haryanto Manan mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk iuran ASN dan Rp37 miliar untuk peserta PPU lainnya, seluruhnya bersumber dari APBD.
“Jumlah ini bahkan melampaui proyeksi yang dipaparkan BPJS Kesehatan. Ini adalah bukti komitmen nyata kami dalam menjamin perlindungan kesehatan aparatur dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)