Pemkab Gorontalo Buat Raperda Pengarusutamaan Gender dan Kota Layak Anak

Bupati Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam pembicaraan tingkat dua tentang usulan 2 Ranperda, Senin (03/02/2020) (Foto: Humas)

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo membuat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pengarusutamaan dan kabupaten . Rencana pembuatan Raperda tersebut merupakan upaya dalam membuat kesetaraan gender dalam segala aspek pengembangan di Kabupaten Gorontalo.

“Ranperda pengarusutamaan gender dengan kabupaten layak anak, memang ini kita dorong terus bagaimana antara laki-laki dan perempuan itu berperan,” kata , usai rapat pembahasan 2 Ranperda di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (03/02/2020).

Nelson mengatakan, pembuatan Ranperda  tersebut merupakan setrategi yang dilakukan Pemda Gorontalo untuk melibatkan gender dalam pengembangan atau pembangunan di Kabupaten Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Selama ini peran (gender) itu sudah diberikan cuma bagaimana yang paling penting strategi melibatkan dari awal sampai akhir,” kata Nelson.

Menurut Nelson jumlah perempuan yang banyak dibandingkan dengan laki-laki sangat berperan penting dalam dalam pengembangan di daerah.

Terkait Ranperda kabupaten layak anak, Nelson Mengatakan, program layak anak sudah dilaksanakan dengan baik sehingga ranperda ini dibuat untuk lebih memantapkan program kabupaten layak anak.

“Karena kita sudah jadi mentor (kabupaten layak anak) sekarang, cuma butuh regulasi yang betul-betul pasti,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pembuatan Ranperda itu untuk membuat regulasi agar kedua program tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Kalau tidak ada regulasi itu kan tidak bisa berkelanjutan, bisa saja ganti bupati tidak berjalan lagi apa yang kita buat,” tutup Bupati Nelson. (Adv-IYS)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60