Pemkab Bone Bolango Raih Nilai LPPD Predikat Baik

Nilai
Bupati Bone Bolango Hamim Pou, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis LPPD, Jumat (29/01/2021).(Foto:Onal Prokopim)

– Ditengah berbagai keterbatasan yang dimiliki, Pemkab Bone Bolango berhasil meraih nilai yang baik dalam Laporan Penyelengara Pemerintahan Daerah ().

Ini dikatakan Bone Bolango usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) LPPD bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jumat (29/01/2021).

Hamim mengatakan penilaian dari Penyelenggara Pemerintah Daerah berdasarkan pada dampak yang telah dilakukan pada layanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, lengkapnya infrastruktur, dan yang paling utama kesejahteraan rakyat.

Read More

“Alhamdulillah nilai kinerja para Penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango meraih nilai yang baik, walaupun kami masih memiliki beberapa kekurangan,” kata Hamim.

Dia juga menuturkan, kegiatan dari LPPD ini bertujuan mengevaluasi kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah yang menyangkut bagaimana pelaksanaan kinerja agar terselenggara Pemerintah Daerah yang baik dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sementara itu, Direktur EKPD Kementerian Dalam Negeri Akbar Ali mengatakan, Bimtek ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dalam mengukur kemampuan kinerja dan kepatuhan dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota mengenai urusan-urusan baik yang bersifat wajib maupun urusan yang tak terlihat.

“Kami kemendagri melaksanakan evaluasi ini setiap tahunnya untuk seluruh provinsi maupun kabupaten kota karena lppd ini wajib disampaikan oleh gubernur kepada presiden melalui mendagri dan bupati kepada mendagri melalui gubernur,” kata Akbar.

Akbar juga menambahkan telah membentuk tim di masing-masing daerah untuk melaksanakan evaluasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang hasilnya nanti akan dievaluasi oleh Kemendagri.

“Dengan adanya tim penyusun LPPD ini saya berharap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango cepat beradaptasi untuk memenuhi seruan indikator-indikator yang dimintai dalam Permendagri  Nomor 18 Tahun 2020,” tandasnya.(Jar)

Related posts