Pojok6.id (Peristiwa) – Terkait rencana untuk mendatangi Kementrian ESDM terkait pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat, ditanggapi oleh Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango, Supriadi Alaina.
Menurutnya, percuma mendatangi Kementerian ESDM sementara pemerintah daerah belum juga menentukan titik WPR tersebut.
“Dalam ketentuan Undang-undang sangat jelas, pemerintah pusat akan menetapkan WPR setelah pemerintah daerah menentukan titik WPR tersebut,” kata Supriadi Alaina.
Dalam penentuan titik WPR, menurut Supriadi, menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat penambang yang tidak hanya orang Bone Bolango, tapi juga dari kabupaten/kota lainnya di Gorontalo, bahkan dari luar Gorontalo.
“Kalau titik WPR sudah ditentukan, untuk mendatangi kementerian dan DPR RI, kami dari forum penambang siap jiwa raga mendampingi Bupati, Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo, untuk bersama-sama meminta penetapan WPR tersebut,” ujarnya.
Ia menilai, percuma mendatangi pemerintah pusat, untuk meminta ditetapkan WPR, sementara titik WPR belum juga ditentukan oleh Pemerintah Daerah.
“Sikap tegas pemerintah daerah yang katanya membela hak rakyat, menjadi nyata dan terang kalau sudah ditentukan titik WPR tersebut,” pungkasnya.