KWANDANG – Penyusunan dokumen master plan pembangunan kawasan budidaya terpadu di Gorontalo Utara diminta tidak hanya mempertimbangkan aspek geografis namun turut memperhatikan aspek historis atau sejarah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Thariq Modanggu dikantor Bappeda Gorut, Rabu (31/07/2019).
Thoriq berpendapat bahwa penyusunan dokumen tersebut tidak hanya sekedar memenuhi syarat administratif maupun syarat keuangan melainkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“ karena harus dimanfaatkan. Makanya harus berdasarkan kondisi nyata di Sumalata,Tolinggula dan Biawu. Bukan hanya aspek geografis. Yang saya lihat tadi itu hanya lebih ke aspek geografis. Apa yang tampak dari luar “ urainya.
Bagi Thariq ada aspek yang lebih penting dari pada aspek geografis yaitu aspek historis. Ia mengatakan di Gorontalo Utara ada situs pertambangan, situs pemakaman Belanda,pulau Mas, desa Windu yang harus digali sisi historis dan kebudayaannya.
“ Termasuk pengembangan potensi” tegasnya.
Dengan cara itu Thariq menambahkan dokumen yang disusun akan menjadi rujukan bagi daerah dan desa untuk tahapan pengembangan.
“Nanti akan dipilah,mana yang diambil daerah,mana yang cukup dengan dana desa saja “ imbuhnya
Jika hal itu dilakukan Thariq menyakini bahwa master plan yang disusun akan menjawab kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan tiga aspek yakni, ekonomi,keadilan dan ekologi lingkungan.
“ ekonomi, seperti pendapatan masyarakat. Lalu aspek sosial seperti keadilan, jangan sampai menciptakan ketidakadilan dimasyarakat. kemudian yang terakhir ekologi lingkungan,harus memenuhi satu syarat yaitu keberlanjutan.itu tiga syarat yang saya tekankan tadi “ urai Thariq mengakhiri. (Adv-KT06)