Pelanggar Prokes di Gorontalo akan langsung di Rapid Test

Rapid Test
Suasana rapat terbatas yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo, di kediaman pribadi gubernur, Minggu (29/11/2020). ( Foto : Masran)

GORONTALO  – Peringatan keras disampaikan oleh Gorontalo, bagi para pelanggar Covid-19. Ia mengingatkan akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan didaerah itu.

Terbaru, Rusli memastikan akan melakukan rapid test bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Keputusan itu untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas dengan Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo.

“Akan dilakukan penindakan tegas di lapangan oleh Satgas Covid. Sesuai kesepakatan dengan Forkompimda, bagi pelanggar akan ditindak di tempat melalui , dan jika reaktif akan di swab test dan masuk karantina terpusat yang disiapkan oleh Satgas Covid. Semua biaya akan ditanggung pemerintah Provinsi Gorontalo sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali,” jelas Rusli seusai rapat terbatas yang kembali dilaksanakan gubernur bersama Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo, minggu (29/11/2020) di kediaman pribadinya.

Read More
banner 300x250

Rusli mengimbau agar seluruh pelaku usaha seperti pemilik cafe, warung kopi, toko-toko, gedung pertemuan, dan fasilitas umum serta masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan dan melaksanakan pesan ibu 3M.

” Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , serta menjaga jarak,” kata Rusli.

Gubernur juga mengingatkan, jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap aturan protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Gorontalo tak segan-segan menindak tegas para pelanggar.

“Jika melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sangsi sesuai Perda No 4 Tahun 2020, sampai berupa penutupan tempat usaha dan pencabutan ijin usaha,” ungkap Rusli.

Gubernur dua periode ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memutus rantai virus corona di Gorontalo. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60