Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato diamankan Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota

Pojok6.id (Kriminal) – Kembali kasus tabrak lari yang menyebakan seorang lelaki dengan inisial  PPS  (25), meninggal dunia berhasil di ungkap oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Ade Permana, didampingi Kasat Lantas Akp Supomo, pada press conference mengatakan, jika pelaku yang menabrak ibu tersebut kini telah diamankan oleh penyidik Satlantas Polresta Gorontalo Kota.

“Pengemudi dengan inisial SPN (37), warga Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, bersama barang bukti satu unit mobil Box dengan nomor Polisi Dm 8264 AK di tempat kerjanya yang ada di Kelurahan Tenda Kecamatan Hukonthalangi Kota Gorontalo sudah kami amankan,” Ujar KBP Ade

Ia juga menjelaskan, bahwa sebelum terjdi kecelakaan, sepeda motor dengan nomor polisi DB-2955-CJ bergerak dari arah barat ke timur di jalan Raja Eyato, tiba tiba pengendara sepeda motor berusaha menghindari bentor yang berada di sisi kiri depannya yang hendak merubah arah ke kanan.

“sehingga pengendara sepeda motor terkejut menghindar ke kanan dan disaat yang bersamaan datang dari arah berlawanan dari arah timur ke barat mobil box yang dikemudikan pelaku merek Mitsubishi L300 yang bergerak agak menggunakan tengah jalan, hingga akhirnya kedua kenderaan tersebut bertabrakan,” ujaf Kapolresta.

Selanjutnya, KBP Ade menambahkan, jika pengendara sepeda motor yang mengalami luka benturan di kepala akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalan ke RumahSakit, sedangkan mobil box DM-8264-AK langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

“Saat ini pelaku dan Barang bukti sudah di amankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dan penyidik laka kembali melakukan olah Tkp  terkait kecelakaan ini”, tutup KBP Ade.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60