Pansus Dekot Gorontalo Mulai Bahas LKPJ Kepala Daerah 2025

Rapat Pansus DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (DPRD) – DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah awal tersebut ditandai dengan rapat internal yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (26/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Herman Haluti, serta dihadiri seluruh anggota pansus bersama Tim Pakar DPRD Kota Gorontalo. Pertemuan ini menjadi fondasi penting sebelum pansus melangkah ke tahap pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Herman menjelaskan, rapat internal difokuskan pada penggalian informasi awal, yang akan menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Menurutnya, tahap ini krusial untuk mengidentifikasi capaian maupun kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Read More
banner 300x250

“Rapat ini merupakan langkah persiapan untuk menggali berbagai informasi dan persoalan yang nantinya menjadi bahan evaluasi, baik terhadap keberhasilan maupun program yang belum berjalan maksimal,” ujar Herman.

Ia menegaskan, pada tahap ini pansus belum masuk pada pembahasan mendalam, terkait capaian masing-masing OPD. Namun demikian, sejumlah poin strategis telah mulai dipetakan sebagai dasar evaluasi selanjutnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut hasil rapat masih bersifat internal dan akan menjadi bekal utama bagi anggota pansus, saat memasuki rapat kerja bersama pemerintah daerah.

“Ini adalah amunisi awal bagi kami. Saat pembahasan nanti, seluruh anggota pansus harus sudah siap dengan materi, sehingga proses evaluasi berjalan efektif dan tidak dimulai dari nol,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa rincian dokumen evaluasi belum dapat dipublikasikan, sebelum dilakukan pembahasan resmi bersama pihak eksekutif.

Melalui tahapan awal ini, pansus menargetkan proses evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lebih terarah, sistematis, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60