Pojok6.id

Provinsi Gorontalo

Berlaku Seminggu, Begini Teknis ASN Bekerja Dari Rumah

Jam kerja ASN di kantor dikurangi yakni mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, sesuai dengan surat edaran Gubernur Gorontalo no. 800/BKD/02/III/681/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Provinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo : Butuh Peran Masyarakat dalam Mengantisipasi Virus Corona

“Saya tekankan upaya malawan virus ini 1000 persen butuh peran masyarakat. Masyarakat jangan ngeyel, harus patuh imbauan pemerintah. Contohnya mereka yang merasa baru datang dari daerah pandemi, segera melapor ke puskesmas. Bagi yang sakit untuk mengisolasi diri. Bagi yang sehat menjauhi kerumunan orang, laksanakan PHBS, sering cuci tangan dan sebagainya,” ucap Rusli, Minggu (22/3/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.