Operasi Pekat 2026, Polres Bone Bolango Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Sejumlah sample barang bukti hasil operasi pekat 2026 yang ditampilkan Polres Bone Bolango dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone Bolango. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Bone Bolango) – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Hasil operasi tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone Bolango, Senin (8/6/2026).

Kasat Samapta Polres Bone Bolango, IPTU Syamsul Azhar, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil menerbitkan tujuh laporan polisi terkait peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Dari hasil Operasi Pekat 2026, kami telah membuat tujuh laporan polisi. Lima laporan ditangani oleh Polres Bone Bolango dan dua laporan lainnya berasal dari Polsek jajaran,” ujar IPTU Syamsul Azhar dalam konferensi pers.

Read More
banner 300x250

Dari tujuh kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai jenis minuman beralkohol sebagai barang bukti. Di antaranya sebanyak 368 botol Bir Bintang, 47 botol Cap Tikus, yang dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter, dua botol Bir Casanova, serta 60 botol minuman beralkohol merek Kasegaran.

Menurut Syamsul, proses penegakan hukum terhadap para pelanggar terus berjalan. Bahkan dalam pekan ini, tiga perkara sudah siap dilimpahkan ke persidangan.

“Saat ini ada tiga laporan polisi yang telah siap kami sidangkan minggu ini. Proses hukum terus kami lanjutkan sebagai bentuk komitmen, dalam menekan peredaran minuman keras ilegal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras di Kabupaten Bone Bolango diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2006. Para pelaku yang diamankan diduga melanggar Pasal 4 dalam perda tersebut, yang mengatur peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Selain hasil Operasi Pekat 2026, Polres Bone Bolango juga telah lebih dahulu menyelesaikan proses persidangan terhadap empat laporan polisi lain yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.

Polres Bone Bolango memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, karena dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bone Bolango.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60