Nama Bupati Bonbol Terungkap di Sidang Kasasi, Kasus Bansos Dibuka Lagi

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar. Foto: iwandije

Gorontalo – Kasus Dana Bantuan Sosial yang terjadi pada tahun 2011-2012 yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dipastikan akan dibuka kembali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar.

Ia mengatakan, ada dua kasus Bansos yang sudah mepunyai kekuatan hukum tetap. Dan Berdsasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung bahkan sudah ada peninjauan kembali (PK), maka kasus dugaan korupsi Bansos Bone Bolango dibuka kembali.

“Kita sudah sampaikan kenapa perkaranya (Bansos) dibuka kembali, berdasarkan semata mata fakta yang
terungkap dalam persidangan kasasi, disebutkan dalam putusannya, bersama sama dengan pak Hamim Pou,” ujar Delwilmar, dilansir dari Hulondalo.id.

Read More
banner 300x250

Kajati juga menambahkan, pihaknya sudah memaparkan di hadapan KPK apa saja yang sudah dilakukan pihaknya, dan KPK sudah memahami. Tinggal ada beberapa fakta fakta yang oleh KPK diminta diperdalam.

Soal penetapan kembali tersangka terhadap Bupati Bonbol, Kajati mengaku tidak mau berandai andai. Namun, perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bonbol tersebut, akan dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung. Itu sekaligus menjawab pandangan masyarakat, supaya posisi Kejaksaan tinggi tidak dianggap main-main.

“kita minta gelar perkara di kejaksaan agung. Dan kemudian direspon KPK… KPK apa namanya, akan minta dilibatkan dalam ekspose itu. Waktunya akan kita usahakan secepatnya,” pungkas Delwilmar. (rls)

Sumber: Media Publisher Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60