Pojok6.id (Limboto) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, pada saat di delegasi mewakili Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, pada kegiatan pemusnahan barang bukti Minuman Beralkohol (Minhol) menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kepolisian.
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol (Minhol) sendiri dilaksanakan Polda Gorontalo di wilayah hukum Polres Gorontalo tepatnya di Polsek Limboto yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Kamis (25/05/2023).
Minuman Beralkohol (Minhol) merupakan Hasil KRYD Dan Operasi Pekat Otanaha I 2023 Polres Jajaran Polda Gorontalo.
Berkaitan dengan hal ini, Kaban Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Gorontalo, yang belum sempat hadir karena masih ada kegiatan pada waktu bersamaan.
“Permohonan maaf dari Bapak Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo karena tidak sempat hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti minuman beralkohol pada hari ini,” Ucap Burhan.
Pihaknya, berterimakasih pada jajaran kepolisian telah membantu pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo.
“Saya sangat berterimakasih kepada para anggota Kepolisian karena telah membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah menyita hasil minuman keras atau Miras demi keamanan dan kenyamanan yang dapat menurunkan kriminalitas di Gorontalo.” Ungkap Burhan.
Untuk diketahui, kegiatan turut dihadiri oleh, Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Herry Purnomo, Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo Letkol Arm. Yudhi Ari Irawan, Kajari Kabupaten Gorontalo Mohammad Iqbal, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail dan para Kapolsek Jajaran Polres Gorontalo serta PJU Polda Gorontalo. (adv)