Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini telah menyiapkan draft pembaharuan Memorandum of Understanding (MOU) bersama PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).
Asisten II Kabupaten Gorontalo, Dony Lahati mengatakan, dalam draf yang masih disusun itu ada beberapa poin yang ditambahkan yaitu, Alfamart dan Indomaret diminta untuk memberikan tempat terhadap produk UMKM yang ada.
“Di Kabupaten Gorontalo banyak produk UMKM. Sehingga dalam perubahan MOU dengan alfamart dan indomaret ini produk UMKM akan mendapatkan tempat di alfamart dan indomaret untuk menjual produk UMKM Kabupaten Gorontalo,” ungkap Doni saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/07/2021).
Selain memasukkan produk UMKM, kata Doni, Alfamart dan Indomaret juga diminta untuk menggunakan tenaga kerja lokal. Sebab, saat ini banyak pekerja dari luar daerah yang menjadi pegawai di Alfamart dan Indomaret.
“Kami juga meminta Alfamart dan Indomaret untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal, agar dapat membantu daerah dalam hal pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Terakhir Doni menjelaskan, poin terakhir yang ditambahkan oleh Pemkab Gorontalo yaitu kedua perusahaan tersebut dapat membagun kantor cabang di Kabupaten Gorontalo sehingga dalam pengurusannya administrasi maupun yang lainnya menjadi semakin mudah.
“Kami juga menyarankan keduanya, yakni perusahaan dari Alfamart dan Indomaret dapat membuat kantor cabang disini (Kabupaten Gorontalo). Sehingga pengurusannya dapat dilaksanakan dengan cepat dan tidak lagi pergi ke Manado,” tutup Doni. (adv/dad)