Mendes PDTT Harap SDGs Desa Sebagai Upaya Konkret Bangun Bangsa

Mendes PDTT
Menteri Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 Provinsi Gorontalo, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (18/09). (foto_fadly_humas)

GORONTALO – Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi () Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa Sustainable Development Goals (SDGs) desa sebagai upaya konkret membangun bangsa.

SDGs desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional.

“Tujuannya agar SDGs nasional tercapai. SDGs desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional. SDGs desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024,” ungkapnya dalam Sosialisasi prioritas penggunaan tahun 2021 Provinsi Gorontalo, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (18/09/2020).

Read More
banner 300x250

atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam sosialisasinya menjelaskan, ada sembilan arah pembangunan desa yang menjadi tujuan SDGs desa. Sembilan poin tersebut adalah desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan. Ada pula desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya dan desa Pancasila.

“Terserah bagaimana eksekusinya dilapangan, kami tidak mengurusi itu. Yang terpenting adalah dana desa kami yang kucurkan itu digunakan untuk tujuan ini. Mau dikembangkan sesuai dengan kearifan lokal dan adat istiadat di daerah juga tidak apa-apa,” tambahnya.

Lebih lanjut Gus Menteri meminta para pendamping desa untuk terus menyosialisasikan program ini ke seluruh desa yang ada di Provinsi Gorontalo. Menurutnya pada 2021 nanti, prioritas penggunaan dana desa fokus pada SDGs desa.

Sejalan dengan tujuan program tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengatakan saat ini di Provinsi Gorontalo angka kemiskinan mengalami penurunan. Tahun 2015 kemiskinan di Gorontalo berada di angka 18,16 persen dan pada Maret 2020 turun hingga di angka 15,22 persen.

“Dari tahun 2015 hingga sekarang, ada kurang lebih Rp2,9 triliun dana desa yang dikucurkan. Tentu dana desa punya peran penting dalam menurunkan angka kemiskinan. Saat ini juga hanya tinggal satu desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal, 90 desa tertinggal, dua desa mandiri, 122 desa maju, serta 442 desa berkembang,” pungkasnya. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60