Mendagri Ingatkan 7 Tugas Pemda di Pemilu 2019

Rakor Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Senin (18/3/2019), diikuti Kabid fasilitasi pembinaan politik badan Kesbang dan politik PROV. Gorontalo Dedy S. Palyama, SE yg didampingi oleh Kasubid pendidikan budaya politik Iskandar, S.Sos. Foto: istimewa

Jakarta – Ada 7 tanggung jawab penting pemerintah daerah, untuk membantu mensukseskan pemilu 2019, menurut Kementrian Dalam Negeri ().

Penugasan itu diantaranya, penugasan personil pada sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS, Penyediaan Sarana Ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS, Pelaksanaan Sosialisasi, Pendidikan Politik, Kelancaran Transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaraan penyelenggaraan Pemilu dan Kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksaan Pemilu.

Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Senin (18/3/2019), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengatann, keberhasilan Pemilu merupakan tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah.

Read More
banner 300x250

“Pelaksanaan pemilu serentak bukan tugas sederhana, memerlukan peran dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi kelembagaan,” kata Soedarmo.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Pemda yang memiliki komitmen kuat menyukseskan Pemilu 2019, turut mengirimkan perwakilan pada Rakor Monev.

Itu dibenarkan, Kabid Fasilitasi pembinaan Politik Gorontalo Dedy S Palyama, dan Kasubid Pendidikan Budaya Politik Iskandar, yang mewakili Pemerintah daerah untuk menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri, berkomitmen membantu penyelenggara untuk mensukseskan pemilu 2019.

Pemprov melalui gubernur dan forkopimda saat ini sedang giat-giatnya mendorong dan membantu KPU, untuk mensosialisasikan hari H pelaksanaan pemilu serentak 2019, dengan mengimbau masyarakat agar datang ke TPS, Rabu 17 April 2019. [*]

Sumber: Tim Media Publisher

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60