Marten Taha : Melalui Rakorev PAD Bisa Membawa Semangat OPD Dalam Mengelola Pajak

Mengelola Pajak
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan IV 2021 dan Triwulan l Tahun 2022 yang diintegrasikan dengan studi tiru pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kota Manado, Senin (23/05/2022).(Foto : Humas Pemkot Gorontalo)

Pojok6.id (Pemkot) – Wali Kota Gorontalo, berharap, melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi mampu membawa semangat serta dapat memotivasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di  Pemerintah Kota Gorontalo dalam pengelolaan pajak dan restribusi daerah.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Triwulan IV 2021 dan Triwulan l Tahun 2022 yang diintegrasikan dengan studi tiru pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kota Manado, Senin (23/05/2022).

“Kita semua berharap hasil dari kegiatan ini akan lebih memotivasi serta memberikan semangat kerja bagi kita sekalian untuk lebih serius lagi dalam peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan restribusi daerah di tahun 2022 ini dan tahun-tahun akan datang,” Tuturnya.

Read More
banner 300x250

Ia menyadari bahwa Kota Gorontalo hanya mengandalkan sektor perdagangan dan jasa, sehingganya penerimaan daerah akan sangat bergantung pada kemampuan kita dalam memaksimalkan pemungutan PAD.

“Bisa kita lihat sendiri bahwa perkembangan perekonomian yang ada di kota gorontalo ini cukup signifikan, dimana sudah begitu banyak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan dan lain-lain yang tentu saja ini merupakan sumber-sumber penerimaan daerah yang harus kita maksimalkan”, Jelasnya.

Olehnya Marten berpesan kepada seluruh pimpinan OPD Kota Gorontalo agar nantinya dapat melaksanakan pemungutan dan pengelolaan PAD, baik dari sektor maupun retribusi daerah.

“Jangan kita hanya diam dan menunggu tanpa ada inovasi dan kreatifitasi dalam melaksanakan pemungutan dan pengelolaan PAD, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah, karena akan sulit bagi pemerintah daerah menaikkan sektor belanja publik jika tidak didukung oleh pemsukan penerimaan Pendapatan daerah dari sektor PAD”, Pungkasnya. (Adv/Lan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60