Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten meluncurkan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kamis (7/5/2026).
Peluncuran ini dilakukan untuk memperketat pengawasan proses penerimaan murid baru tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Wakil Ketua TP PKK Ny. Venny Junus Anwar, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Gorontalo, insan pendidikan, serta para undangan lainnya.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, sistem baru tersebut dirancang untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan lebih terbuka dan adil.
“Tidak boleh ada praktik pungutan liar, titipan, atau pun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Bupati Sofyan.
Ia menekankan, akses pendidikan harus diberikan setara kepada seluruh anak, tanpa diskriminasi maupun intervensi tertentu.
Selain itu, Bupati Sofyan mengatakan keberhasilan sistem penerimaan bukan hanya bergantung pada aplikasi atau mekanisme teknis, tetapi juga pada integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga penyelenggara pendidikan.
Pemkab Gorontalo juga meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan ikut mengawal proses penerimaan siswa, agar berjalan sesuai aturan.
“Prinsip kejujuran dan profesionalisme harus dijaga karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” ujarnya. (Adv)








