Pojok6.id (Pohuwato) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato jalin kerjasama dengan Pemerintah Desa Sipayo Kecamatan Paguat. Ketua Devisi Perlindungan perempuan dan Anak LBH, Sri Yuliana Monoarfa mengatakan, pendampingan ini khusus untuk perempuan dan anak.
“Kerjasama terkait pendampingan litigasi dan non litigasi, khusus masyarakat Desa Sipayo yang lebih khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak,” Kata Sri Yuliana Monoarfa, Jumat (13/1/2023).
Ia menyampaikan, akan ada pos bantuan khusus di desa itu. Pendamping hukum menurut dia, merupakan komitmen LBH Wahana Keadilan Pohuwato, untuk menjangkau permasalahan di Desa. Ia memastikan pendampingan bersifat gratis bagi yang membutuhkan.
“Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat Desa Sipayo, nantinya akan ada pos bantuan hukum desa, dan ada beberapa kesepakatan PKS yang nantinya akan kami lakukan di Desa Sipayo yang tentunya ini gratis,” Imbuhnya.
Langkah ini diharapkan juga dapat menjangkau semua desa di Pohuwato. Kepada pemerintah Desa Sipayo, ia menyampaikan ucapan terima kasih. Selain itu, masih kata dia, LBH Wahana Keadilan Pohuwato juga membuka diri bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya untuk perempuan dan anak.
“Selanjutnya terima kasih kepada kepala Desa Sipayo yang telah bermitra dengan kami LBH Wahana Keadilan Pohuwato,” Pungkasnya.