Latsar CPNS Provinsi Gorontalo Terapkan Protokol Kesehatan

Latsar
Foto bersama peserta Pelatihan Dasar Golongan II dan III dengan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) di aula Kampus 2 Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021). (Foto : Haris)

GORONTALO – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Gorontalo menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III. diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari CPNS Provinsi Gorontalo satu orang dan CPNS Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 69 orang. Dari jumlah tersebut, CPNS Golongan II sebanyak empat orang dan sisanya 66 orang CPNS Golongan III.

Kepala Bidang Diklat Struktural Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Mohamad Safril mengatakan, latsar CPNS Golongan II dan III dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dijelaskannya, sebelum memasuki asrama, seluruh peserta diwajibkan untuk melakukan rapid tes antigen dan pemeriksaan kesehatan berbadan sehat. Demikian pula halnya panitia dan pegawai di lingkungan Badan Diklat Provinsi Gorontalo, juga telah mengikuti swab tes COVID-19.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan seluruh peserta non reaktif atau negatif COVID-19 dan memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan berdasarkan surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh instansi terkait,” kata Safril.

Read More
banner 300x250

Upaya lain yang dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19 selama pelaksanaan latsar, Badan Diklat Provinsi Gorontalo membekali setiap peserta dengan cairan pembersih tangan, masker, dan kaos tangan. Safril menambahkan, panitia juga sudah menyiapkan perlengkapan yang mendukung penerapan protokol kesehatan, termasuk mengatur jarak setiap peserta di dalam ruang kelas.

“Untuk makanan peserta akan diantar ke kamar masing-masing guna menghindari terjadinya kerumunan,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka latsar tersebut berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan serius. Menurutnya, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS harus memiliki integritas, jujur, berkarakter, dan profesional, sehingga mampu menarik roda pemerintahan demi terwujudnya kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tugas PNS itu ada tiga yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melayani masyarakat dengan baik, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban. Ikuti dengan baik pelatihan ini agar materi yang diperoleh dapat diimplementasikan di tempat tugas,” pesan Wagub. (adv)

Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60