Dinas PUPR Susun Program Infrastruktur dengan Kabupaten Kota

Infrastruktur
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembangunan infrastruktur bidang ke PU-an dengan kabupaten kota se Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021) bertempat di Gedung Dinnar Grand Hall, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Nova-Kominfo)

GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur bidang ke PU-an dengan kabupaten kota se Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021) bertempat di Gedung Dinnar Grand Hall, Kabupaten Gorontalo.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk merumuskan program yang menjadi kegiatan dan program prioritas di tahun 2022.

“Saya memberikan apresiasi kepada teman teman insan ke PU-an bahwa rakor pada hari ini sangat penting, karena rakor ini untuk menyatukan program dan kegiatan untuk menuju visi nasional, provinsi maupun kabupaten/kota itu sendiri dalam rangka menyediakan infrastruktur dasar kepada masyarakat,” ucap Darda.

Read More
banner 300x250

Darda menjelaskan Penyusunan dokumen perencanaan yang baik menjadi penentu keberhasilan program dan kegiatan yang akan dilaksnakan sehingga menjadi lebih tepat sasaran juga dalam penganggarannya.

Pembangunan infrastruktur mempunyai peran vital dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, rasa aman, Pendidikan, dan Kesehatan. Dalam konteks ekonomi, infrastruktur juga berperan sebagai instrument bagi pengurangan kemiskinan, pembuka daerah terdaerah terisolir serta mempersempit kesenjangan antar wilayah.

“Sehingga disinilah tempatnya untuk bisa berkomunikasi semua bagaimana agar infrastruktur dasar ini untuk kepentingan masyarakat baik itu akses jalan untuk menuju pendidikan, kesehatan, pusat industri dan pariwisata itu dibicarakan dengan baik supaya sinergi antara pemerintah pusat provinsi dan kabupaten kota. Kemudian terkait sumber daya air, pemukiman dan sanitasipun seperti itu supaya masyarakat bisa terlayani khususnya di bidang infrastruktur.

Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Handoyo Sugiharto mengatakan lokus kegiatan ini untuk menyusun program di kabupaten kota dan juga di provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran kegiatan. Berdasarkan Undang-Undang 23/2014 yang menjadi kewenangan pusat harus dilaksanakan oleh balai dan kewenangan provinsi dilaksanakan oleh provinsi dan kabupaten kota.

“Jadi kegiatan (Rakor) ini kita bagi dua, yang pertama dilaksanakan di Marisa yang meliputi Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato. Kemudian hari ini Kabupaten Gorut, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo yang pesertanya terdiri dari Bappeda, Perkim, instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai, Balai Jalan dan Balai Cipta Karya,” imbuhnya. (adv)

Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60