Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024).
Dalam arahannya, Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar meminta Anggota PPK berpegang pada kode etik dalam melaksanakan tugas.
“Peraturan DKPP terkait dengan kode etik ini yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan tahapan,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan, KPU merupakan lembaga yang sifatnya melayani peseta pilkada, tidak boleh ada perbedaan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam fakta integritas PPK.
“Kita ini hadir dari komisioner dan sekretariat. Maka saya berharap teman-teman terus solid dalam melaksanakan tahapan pilkada nanti,” pinta Sofyan.
Mengakhiri arahannya, Sofyan kembali menekankan poin-poin penting yang tercantum dalam fakta integritas. Bahwa prinsip jujur, adil dan cermat harus ada dalam jiwa Anggota PPK.
“Kita harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Dimana perundang-undangan yang kita junjung adalah UUD 1945, selanjutnya UU Nomor 7 Tahun 2017, kemudian untuk Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan-perubahannya dan peraturan Bawaslu,” imbuh Sofyan.