Pojok6.id (Limboto) – Dalam rangka perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, khususnya Dinas Kesehatan untuk menurunkan biaya pemeriksaan kesehatan.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan salah satu persyaratan dalam perekrutan pantarlih pilkada 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas, maupun rumah sakit.
“Olehnya kami meminta kebijakan Pemda untuk penurunan harga atau keseragaman biaya, pada pemeriksaan kesehatan calon pantarlih,” ungkapnya.
Ia menjelaskan nantinya di pemeriksaan kesehatan itu wajib melampirkan pemeriksaan kolestrol, gula darah dan tekanan darah dengan biaya 120 ribu.
“Kalau umum biayanya 120 ribu, tetapi kami berharap biayanya sama dengan pemeriksaan perekrutan PPK PPS kemarin, dimana sejumlah 30 ribu,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Ismail Akase, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya selalu mendukung apa yang menjadi tahapan tahapan kepemiluan, baik pemilu maupun Pilkada.
“Untuk tarif Kir dokter itu kita memang sudah ada surat edaran, dan kita menetapkan biaya kesehatan itu 30 ribu,” kata Ismail
Hal ini dilakukan tidak lain untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada, olehnya Pemda selalu memberikan support terhadap pelaksanaan kepemiluan, baik yang sesudah maupun yang akan datang.
“Selagi itu berhubungan dgn petugas pemilu atau kelancaran pemilihan kenapa tidak? Kami selalu mendukung tahapan pilkada dengan kebijakan kebijakan tersebut,” tandasnya. (adv)