Pojok6.id (DPRD) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan sosial Pemerintah Provinsi Gorontalo yang merupakan Perempuan Kepala Keluarga pengelola industri rumahan (PEKKA).
Hal tersebut dilakukan saat kunjungan kerja ke Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/8/2023).
Saat diwawancara, Anggota Komisi IV, Espin Tulie, menyampaikan pentingnya pemberdayaan perempuan kepala keluarga, melalui bantuan usaha ekonomi produktif. Sehingga dalam kesempatan ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PEKKA menerima bantuan sebesar 2,5 juta rupiah.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan modal usaha bagi para PEKKA, yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi akibat krisis global, yang berdampak pada UMKM-UMKM di wilayah tersebut” ungkap Espin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberian bantuan seperti ini, dan berupaya menambah alokasi anggarannya. Karena bantuan UMKM ini, menurutnya memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan memberikan sentuhan atau intensif pada sektor UMKM, perekonomian para PEKKA dapat tumbuh kembali,” tambahnya
Hingga saat ini, lanjut Espin, PEKKA di Provinsi Gorontalo tercatat hanya sekitar 200 keluarga.
“Dengan dorongan dari DPRD, diharapkan jumlah bantuan yang diberikan dapat terus ditingkatkan, guna meningkatkan kesejahteraan dan potensi ekonomi PEKKA di masa mendatang,” pungkasnya. (Adv)